December 13, 2025

Visi Misi

VISI

Visi Unversitas

Visi Universitas Proklamasi 45 adalah sebagai pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menunjang pembangunan nasional dan mewujudkan transisi energi, energi baru terbarukan, membangun sumber daya manusia yang unggul memiliki kecakapan ilmu dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship).

Visi Fakultas Teknik

Visi Fakultas Teknik adalah Pada tahun 2027 menjadi Institusi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menunjang pembangunan nasional melalui bidang energi, energi baru terbarukan, transisi energi dan teknologi informasi serta membangun sumber daya manusia yang unggul dan berjiwa kewirausahaan.

MISI

  1. Misi dari Fakultas Teknik adalah:

    1. Menyelenggarakan pendidikan secara terprogram dan terencana untuk menghasilkan sarjana yang profesional di bidang energi, energi baru terbarukan dan teknologi informasi.
    2. Mengembangkan sistem pembelajaran untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki jiwa kewirausahaan .
    3. Mewujudkan institusi pendidikan teknik yang mempunyai sistem pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, produktif, dan berkelanjutan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan adaptif terhadap perubahan.
    4. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik antar Fakultas di Universitas Proklamasi 45, perguruan tinggi lain, lembaga pemerintah, swasta, dan industri untuk mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

TUJUAN

Tujuan Fakultas Teknik adalah:

  1. Menghasilkan lulusan di bidang keteknikan yang kompetitif di pasar kerja tingkat nasional maupun internasional.
  2. Memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang keteknikan sehingga menunjang pembangunan di bidang energi, energi baru terbarukan, dan teknologi informasi.
  3. Menghasilkan lulusan yang memiliki jiwa kewirausahaan serta mampu menciptakan lapangan kerja.

SASARAN

Sasaran di Bidang Pendidikan

  1. Pengembangan     dosen     serta     tenaga     kependidikan    melalui     pelatihan kompetensi.
  2. Memfasilitasi peningkatan kualifikasi pendidikan dosen untuk studi lanjut program doktoral.
  3. Pengembangan kurikulum, baik kompetensi utama maupun pendukung sesuai dengan KKNI dan kebutuhan dunia kerja/industri.
  4. Peningkatan media dan metode pembelajaran dengan e-learning.Pemberdayaan unit kegiatan mahasiswa
  5. Membekali lulusan dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Sasaran di Bidang Penelitian

  1. Pengembangan Pusat Studi dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian bagi dosen dan mahasiswa.
  2. Peningkatan kerjasama dan kemitraan dengan pemerintah dan berbagai lembaga penelitian.
  3. Peningkatan publikasi ilmiah dosen di jurnal nasional, terakreditasi, internasional dan HKI

 

Sasaran di Bidang Pengabdian kepada Masyarakat

  1. Peningkatan jumlah serapan dana pengabdian kepada masyarakat, baik dari pemerintah, sektor swasta, industri, maupun lembaga internasional.
  2. Peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang mengarah pada potensi Lokal, Nasional dan Internasional.
  3. Peningkatan transfer ilmu pengetahuan kepada masyarakat sehingga dapat menggerakkan potensi Lokal, Nasional dan Internasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Peningkatan publikasi ilmiah hasil pengabdian dosen di jurnal nasional, terakreditasi, internasional dan HKI

      STRATEGI

      Strategi dasar adalah kumpulan langkah-langkah strategis yang dilakukan fakultas dengan merujuk kondisi faktor internal dan eksternal. Rumusan strategis dasar sebagai berikut:

      1. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran program sarjana untuk menghasilkan lulusan di bidang keteknikan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di pasar kerja, baik di daerah/lokal maupun nasional.
      2. Membangun atmosfer akademik yang kondusif di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan publikasi ilmiah di jurnal internasional dan paten.
      3. Memfasilitasi dosen dan tenaga kependidikan dalam studi lanjut dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi di bidang akademik dan manajerial.
      4. Mengembangkan infrastruktur, sarana, dan prasarana yang memenuhi standar nasional pendidikan untuk meningkatkan pelayanan akademik dan kerjasama.
      5. Mengembangkan sistem manajemen mutu terpadu yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan, pengendalian, pengarahan, dan pengorganisasian.